15 Mei 2013

Tugas 4


   1.       Tindakan yang dilakukan Bank Indonesia jika peredaran uang di Indonesia menimbulkan inflasi , Bank Indonesia sebagai pelaksana kebijakan moneter akan menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat . Untuk mengatur jumlah uang beredar dilakukan dengan beberapa cara seperti :

·       Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

·       Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

·       Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

·       Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


   2.       Faktor utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional

Sumber Daya Alam merupakan faktor utama timbulnya perdagangan Internasional . Bisa karena  Sumber Daya Alamnya memang tidak tersedia di suatu Negara atau karena kekurangan Sumber Daya . Contohnya Indonesia , beberapa waktu lalu sempat terjadi kelangkaan kacang kedelai yang merupakan bahan pokok pembuatan tempe dan tahu . Yang biasanya pengusaha tempe dan tahu membeli kacang kedelai dari produsen dalam negeri , mereka terpaksa mengimpor kacang kedelai dari luar negeri karena terjadinya kelangkaan kacang kedelai yang menyebabkan melonjaknya harga kacang kedelai saat itu . Untuk menutupi biaya produksi , mereka mengimpor kacang kedelai dari luar yang memang dari segi harga jauh lebih murah .


   3.       Ciri-Ciri sebuah Negara yang telah berhasil membangun Negaranya

Negara yang berhasil tidak selalunya berasal dari negara yang telah maju, bukan pula negara berkembang pula itu adalah negara yang gagal. Dari beberapa sumber yang saya pelajari terdapat beberapa ciri negara yang berhasil dalam artian berhasil dalam menjalankan tugasnya sebagai negara:

1) Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
Negara yang berhasil pastinya dapat melindungi rakyat, wilayah serta pemerintahan dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. serta menjamin keamanan. ketika negara tidak bisa menghadirkan keamanan, maka kemakmuran dan fungsi sosial sudah pasti ikut runyam. Contoh : Penjagaan perbatasan yang intensif oleh TNI

2) Keadilan
Dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu. Setiap warga negara harus dipandang sama di depan hukum. Contoh : Penegakkan hukum melalui lembaga peradilan.

3) Pengaturan dan Ketertiban
Negara yang mempunyai peraturan (UU) dan peraturan-peraturan lainnya untuk menjalankannya agar terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Contoh : UU tentang Tindak Pidana Korupsi.

4) Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara yang telah mengeksplorasi sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan pendapatan rakyat guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. contoh : pelatihan tenaga siap kerja.

5) Peningkatan kualitas hidup
Negara yang telah berhasil pastinya memiliki penduduk yang berhasil pula melalui kinerja pemerintahan Negara yang menjalankan fungsi Negaranya dengan baik. Dengan begitu terjadilah peningkatan kualitas hidup yang lebih tinggi. Contoh: pendapatan perkapita negara yang tinggi.


   4.       Benarkah inflasi selalu merugikan ?

Sebelum menilai inflasi selalu merugikan atau tidak , saya akan menjelaskan apa yang disebut inflasi itu sendiri .

 Dalam Ilmu ekonomi  inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.

Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

Referensi

Tugas 3


PENDAHULUAN


   A.    Latar Belakang
Setiap Negara membutuhkan investasi demi berlangsungnya kemakmuran di Negara tersebut, mustahil jika Negara tidak membutuhkan investasi. Investasi merupakan unsur utama dalam pembangunan ekonomi suatu negara untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang di kehendaki, maka diperlukan sejumlah investasi tertentu yang di biayai dengan tabungan nasional. Di negara-negara yang sedang berkembang seperti halnya Indonesia tidak mempunyai sumber dana yang cukup guna membiayai pembangunan negerinya. Terbatasnya akumulasi berupa kapital tabungan di dalam negeri. Selain itu dikarenakan oleh rendahnya produktivitas dan tingginya konsumsi. Sejalan dengan sasaran pembangunan bahwa sasaran pembangunan di titik  beratkan di bidang ekonomi yaitu penataan swastanisasi nasional yang mengarah pada penguatan, peningkatan, perluasan dan penyebaran sektor swasta keseluruh wilayah Indonesia, maka investasi ke sektor swasta adalah pendukung pembangunan nasional untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan nasional. Kebijakan pembangunan Indonesia mencakup pengembangan iklim usaha dan investasi, peningkatan swasta nasional pengembangan usaha kecil dan menengah.
   Membicarakan masalah investasi, investasi telah disepakati menjadi salah satu kata kunci dalam setiap pembicaraan tentang konsep ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan bahkan investasi mejadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Investasi (Penanaman Modal) di Indonesia terdapat Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).

   B.     Rumusan Masalah
      1.      Apa yang dimaksud dengan Penanaman Modal Luar Negeri (PNML) / Penanaman Modal Asing (PMA) ?
      2.      Apa saja faktor pendorong investasi asing atau Penanaman Modal Asing?
      3.      Apa saja bidang-bidang usaha yang tertutup untuk Penanaman Modal Asing secara penuh ?


   C.    Tujuan
Adapun tujuan-tujuan dalam pembuatan makalah ini, yaitu :
·         Untuk mengetahui tentang penanaman modal asing
·         Untuk mengetahui faktor pendorong Penanaman Modal Asing
·         Untuk mengetahui bidang usaha apa saja yang tertutup untuk PMA


MASALAH

   1.      Penanaman Modal Asing di Indonesia terbilang cukup banyak, seperti yang kita ketahui banyak perusahaan – perusahaan asing yang berdiri di Indonesia dan banyak pula tenaga kerjanya adalah orang-orang Indonesia, kebanyakan orang menginginkan bekerja di perusahaan asing dikarenakan gaji yang di berikan lebih tinggi dari perusahaan dalam negeri sendiri, dengan spekulasi di atas dapat diprediksi dalam jangka waktu panjang perusahaan asing di indonesia semakin berkembang dan semakin banyak pula orang-orang indonesia melamar di perusahaa asing.

   2.      Penanaman Modal Asing juga harus memnpunyai ijin, di Indoensia juga terdapat ijin investasi yang harus di ikutin oleh para investor luar negri, dan ijin investasi itu tercantum jelas di Perundang-Undangan Indonesia, adaya Undang-Undang ini bertujuan untuk menentukan untung/ruginya suatu usaha, selain itu Undang-Undang juga harus memberikan solusi yang efektif agar Undang-Undang bisa berjalan sebagaimana mestinya, tetapi terkadang prosedurnya yang berbelit-belit menyebabkan terjadinya penyimpangan ijin investasi dan langkah prosedur yang tidak jelas.

 3.      Investasi luar negeri bisa memberikan devisa bagi Indonesia contohnya saja minyak. Indonesia memiliki minyak dan gas yang bagus , dan sangat berpeluang bagi negaranya sendiri . Lokasi-lokasi minyak dan gas bumi tersebar di Indonesia terdapat di Kepulauan Riau, Irian Jaya Barat, Jambi , Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Laut Jawa. Tetapi Indonesia masih kalah dengan Malaysia , negara jiran itu tidak memiliki minyak yg banyak seperti di Indonesia tetapi Malaysia , mereka tidak mau memberikan sedikitpun minyaknya untuk dikelola oleh perusahaan asing tetapi Negara Malaysia mampu menjadi salah satu perusahaan minyak terbesar di Indonesia. Sedangkan Indonesia memberikan minyaknya untuk dikelola oleh perusahaan asing , "Kita itu harusnya bersyukur perusahaan minyak asing masih mau ngebor minyak di Indonesia, bahkan harusnya berdoa agar mereka tidak pergi," kata Rudi ketika berkunjung ke Kantor Trans Corp, Jakarta, seperti dikutip Selasa (23/4/2013). "Untuk ngebor 1 sumur eksplorasi saja diperlukan dana US$ 200-US$ 500 juta, dan seperti kita ngebor air di rumah, belum tentu dapat air, belum tentu air yang di dapat jernih, begitu juga di minyak belum tentu ngebor dapat minyak, kalau ngebor nggak dapat minyak ya tidak ada yang ganti pulang cuma tinggal kolor saja," kata Rudi. Sementara untuk mendapatkan minyak di Indonesia perlu 4-5 kali mengebor sumur baru ketemu, itu rata-rata. Selain itu, tidak ada satu bank pun yang mau meminjamkan uang untuk eksplorasi minyak karena bank dilarang meminjamkan uang untuk sesuai proyek yang berisiko. "Nah, sekarang siapa di negeri ini punya uang US$ 200 juta-US$ 500 juta yang mau kasih uang buat eksplorasi minyak yang belum tentu dapat minyak? Tidak ada. Belum lagi teknologi moderen harus diterapkan kalau tidak ya tidak bisa dapat minyak banyak seperti Pertamina yang semua ladang minyaknya masih virgin," ucapnya.
Dari hal diatas , apakah kita memamang harus bekerjasama dengan perusahaan asing? Sedangkan malaysia yang cadangan minyaknya lebih sedikit dari pada Indonesia dia mampu mengelola sendiri tanpa ada campur tangan persahaan asing , dan dari segi geografis Indonesia lebih luas dan lebih berpotensi mengelola minyaknya sendiri sehingga bisa menjadi salah satu perusahaan minyak terbesar? Apakah hanya kendala biaya saja yang membuat Indonesia tidak bisa mengelola minyak sendiri? Padahal kita tau investor akan mendapatkan laba dari investasinya , apa bila migas memperoleh keuntungan yang sangat besar maka investor luar negri yang berinvestasi migas di Indonesia juga mendapatkan laba yang besar pula,bisa-bisa mereka akan membeli migas indoenesia dengan harga yang minggiurkan agar Indonesia mau memberikan migasnya, apakah hal ini akan membuat Indonesia semakin kaya ? bila terjadi apa Dampak positif dan Negatif dari campur tangan perusahaan asing bagi indonesia ?


PEMBAHASAN

   1.      Apa yang dimaksud dengan Penanaman Modal Luar Negeri (PNML) / Penanaman Modal Asing (PMA) ?

Pengertian modal asing dalam Undang-Undang ini menurut pasal 2 ialah : 
1.      Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
2.      Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
3.      Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang atau badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.

   2.      Apa saja faktor pendorong investasi asing atau penanaman modal asing?


Faktor pendorong penanaman modal asing kedalam satu negara antaralain dipengaruhi oleh :
·         Tingkat perkembangan ekonomi negara penerima modal
·         Stabilitas politik yang memadai
·         Tersedianya sarana dan prasarana yang diperlukan investor
·         Aliran modal cenderung mengalir ke negara-negara dengan tingkat pendapatan per kapita yang tinggi

   3.      Apa saja bidang-bidang usaha yang tertutup untuk Penanaman Modal Asing secara penuh ?


Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak menurut pasal 6 UPMA adalah sebagai berikut :
•        pelabuhan-pelabuhan
•        produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
•        telekomunikasi
•        pelayaran
•        penerbangan
•        air minum
•        kereta api umum
•        pembangkit tenaga atom
•        mass media

KESIMPULAN

Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan.Penanaman Modal Asing (PMA) lebih banyak mempunyai kelebihan diantaranya sifatnya jangka panjang, banyak memberikan andil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja
Penggunaan modal asing oleh negara berkembang dapat pula membantu pembangunan-pembangunan yang sekaligus mengurangi kekurangan modal overhead ekonomi yang sangat penting untuk lebih mempermudah investasi. Seperti proyek jalan raya, sungai, bendungan, jalan kereta api ataupun infrastruktur yang lain. Karena merupakan beban yang berat bagi negara berkembang untuk membangun semua itu tanpa dukungan modal asing.

SARAN

Dalam menghadapi era globalisasi dan liberalisasi, kita harus dapat meningkatkan dan mengembangkan kesanggupan kita untuk menerima investasi asing yang bersifat offshore production dengan selalu menjaga biaya-biaya input yang kompetitif, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan ketersediaan dan kinerja fasilitas atau infrastruktur sehingga memperlancar produksi.
·         Indonesia harus bisa membenahi terlebih dahulu sistem politik dan hukum agar para investor akan lebih banyak yang tertarik untuk menginvestasi di Indonesia.
·         Tidak mempersulit para investor dengan peraturan – peraturan yang menyebabkan mereka tidak mau berinvestasi.
·         Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya dengan memberikan pelatihan – pelatihan tentang industrilialisasi.


REFERENSI

KELOMPOK

Alinda                              - 20212645
Eva Nor Octania              - 22212575
Malicha Aulia Zatalini      - 24212401
Yessi Anggraeni               - 27212811